Kamis, 22 Juni 2017

maxi web design semarang

MAXI WEB DESIGN SALAH SATU JASA SEO TERBAIK SEMARANG

Search engine optimization atau yang lebih sering disebut dengan SEO, merupakan salah satu strategi atau cara agar nantinya website yang dibuat bisa berada di halaman satu mesin pencarian seperti google dan juga yang lainnya. Jasa SEO sendiri memang sangat dibutuhkan mengingat sekarang ini masih ada orang awam yang kurang mengerti tentang optimasi website agar bisa muncul di halaman pertama mesin pencarian. Oleh karena itu banyak orang yang mencari jasa SEO untuk membuat websitenya menjadi muncul di halaman awal mesin pencarian dan juga agar bisa mendatangkan lebih banyak pengunjung. Dan jasa SEO ini juga sangat dibutuhkan oleh pebisnis yang memasarkan produk secara online. Namun untuk mencari jasa SEO terbaik Semarang memang agak sedkit sulit karena banyak sekali yang menawarkan jasa SEO.
Salah satu jasa SEO terbaik
Namun untuk sekarang ini anda tidak perlu khawatir lagi karena sudah ada salah satu jasa SEO terbaik Semarang yang memang sudah memberikan kualitas dan juga bukti, jasa SEO tersebut adalah Maxi Web Design. Kantor dari Maxi Web Design sendiri memang berada di Semarang dan merupakan salah satu jasa SEO yang terbaik dan juga memberikan kualitas yang sangat bagus. Namun untuk anda yang ingin menggunakan jasa SEO dari Maxi Web Design ini tidak perlu khawatir karena meskipun di luar kota Semarang, anda tetap bisa dilayani dengan baik karena bisa secara online.
Pelayanan Maxi Web Design
Karena Maxi Web Design merupakan salah satu jasa SEO terbaik Semarang, maka kualitas yang diberikan juga sangat maksimal mulai dari pelayanannya sampai dengan hasilnya. Untuk pelayanannya sendiri adalah jasa SEO baik dari bahasa inggris, bahasa Indonesia, jasa SEO online shop dan juga masih banyak lagi yang lainnya. Selain itu juga ada review website, riset keyword, optimasi SEO, ranking, monitoring dan juga yang lainnya. Anda juga bisa menghubungi untuk menggunakan jasa tersebut melalui website maxiwebdesign.com. Nantinya di dalam website tersebut akan banyak sekali informasi yang akan didapatkan mulai dari cara memesan dan juga informasi yang lainnya.
#smk wikrama 1 jepara#prawiktura DA05&06

Minggu, 11 Juni 2017

pengertian pramuka garuda

Pramuka Garuda adalah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan dalam Pramuka baik itu Siaga, Penggalang, Penegak, maupun Pandega. Pramuka Garuda sendiri sudah diatur dalam keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 101 Tahun 1984 tentang petunjuk penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Seorang peserta didik yang telah mampu mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah mampu memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti test ataupun uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Pramuka Garuda.

Setelah peserta didik mengajukan permohonan Kwartir akan mengevaluasi si peserta didik itu tentang kelayakan-kelayakannya, baik itu dari segi mental, ataupun segi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai mantap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda tersebut akan diwawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh Kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Setelah Calon Pramuka Garuda tersebut lulus tes wawancara dan juga tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan itu sendiri biasanya akan dilakukan  bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka. Misalkan seperti pada HARI PRAMUKA 14 Agustus. Pelantikan tersebut nantinya akan dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Nah itu dia penjelasan singkat dan padatnya tentang apa yang dimaksud dengan Pramuka Garuda, jangan lupa share artikel ini ya kak! semoga bermanfaat untuk seluruh anggota Pramuka di Indonesia, cukup sekian, Wassalamu’alaikum dan Salam Pramuka!


Kamis, 08 Juni 2017

materi pramuka penegak bantara

Perkemahan Penegak
Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun.  Secara umum usia tersebut   disebut masa sosial (Kohnstam) atau disebut juga masa remaja awal yaitu masa pencarianjati diri, memiliki semangat yang kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal cinta dengan lain jenis kelamin.
Pergerakan golongan Penegak disebut pergerakan bakti.  Bagi seorang Penggalang yang masuk Ambalan Penegak, berarti melanjutkan latihan yang telah diterima di golongan Siaga dan Penggalang dan Ambalan Penegak adalah tempat mempraktekkan dan menyempurnakan pendidikannya dalam Gerakan Pramuka.  Bagi mereka yang belum pernah menjadi Pramuka dapat diterima sebagai anggota Ambalan sedikitnya telah memenuhi syarat-syarat Penggalang Ramu.  Kepenegakan adalah latihan ke arah kemandirian dan tidak menjadi beban orang lain, persaudaraan bakti, mendidik diri sendiri dengan menambah kecakapan sebagai bekal pengabdian dan berguna bagi masyarakat, memilih cara hidup yang dipedomani Trisatya dan Dasadarma,Penegak dianggap sudah berani meluaskan sayapnya sendiri, membuka lingkaran dunianya lebar-lebar serta mandiri.  Maka bentuk upacara pembukaan dan penutupan latihan Ambalan Penegak adalah berupa  barisan yang terbuka dari semua sudut, yakni bersaf satu lurus di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di sebelah kanan. Pembina bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan melihat dunia luar dan peran Pembina dalam membina Penegak adalah memberi porsi lebih besar terhadap pemberian  dorongan, motivasi dan arahan (Tut Wuri Handayani),  dibandingkan dengan di tengah-tengah menggerakkan (ing madya mangun karsa), dan di depan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada).
Proses pembentukan jiwa dan mental dalam dunia kepenegakan dilakukan melalui Sandi Ambalan yang dibaca dan dihayati pada setiap upacara penutupan latihan, serta perjalanan spiritual (hike) dan renungan jiwa sebagai sarana introspeksi dan retrospeksi seorang Penegak. 
1.     Ambalan Penegak.  
a.      Ambalan adalah Satuan kelompok Pramuka Penegak yang terdiri atas 12 – 32 Pramuka Penegak.  Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang.   Ambalan Penegak mengandung pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang terus menerus dilakukan dalam menegakkan dan  mengisi Kemerdekaan Bangsa.  Ambalan atau ambal dalam bahasa Lampung mengandung pengertian karpet indah yang paling lebar yang digunakan untuk bermusyawarah.  Ambalan mempunyai konotasi lain yaitu sebagai wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksanakan kegiatan-kegiatan.  
b.     Nama  Ambalan Ambalan umumnya menggunakan nama pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera legenda.  Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.  
c.      Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua disebut Pradana yang dipilih berdasarkan musyawarah anggota ambalan.
d.     Ambalan yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan itu berkumpul.  Markas ini biasanya diberi nama Sanggar.   Setiap Ambalan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Ambalan (bila ada), bendera WOSM, pusaka ambalan, sandi ambalan, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.

2.     Sangga
a.      Kelompok kecil dalam Ambalan Penegak disebut Sangga yang beranggotakan 4 – 8 Pramuka Penegak.
b.     Kata Sangga mengandung pengertian sebagai penopang.  Sangga di dalam Ambalan memberi pengertian sebagai penopang kegiatan yang dilakukan secara terus menerus.  Sangga juga mempunyai arti sebagai rumah kecil (gubug, saung) tempat merencanakan berbagai kegiatan. Nama Sangga disusun sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas dan Sangga Pelaksana. 
c.      Setiap Sangga memiliki Pemimpin Sangga dan Wakil Pemimpin Sangga, yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah Sangga.

3.     Pembina dan Instruktur
a.      Setiap Ambalan dan Sangga Penegak idealnya memiliki Pembina.  Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Ambalan/Sangga putera harus seorang pria, dan Pembina Ambalan/Sangga puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Ambalan/Sangga dengan anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Ambalan dengan Pembina Sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.  
b.     Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya dengan life-skill, dapat mengundang instruktur yang ahli di bidangnya.



4.     Peminatan
Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat kebaharian (kelautan), (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat Kebhayangkaraan (hukum dan kemasyarakatan); (4) Saka Dirgantara – Minat kedirgantaraan (keangkasaan); (5) Saka Kencana – minat keluarga berencana dan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat ketarunabumian (pertanian, perikanan dan peternakan); (7) Saka Wana Bhakti – minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat Kewira Kartikaan.   
Keanggotaan dalam Saka bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat menjadi anggota beberapa Saka sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.

5.     Dewan Penegak (Dewan Ambalan)
a.                   Untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, disingkat Dewan Penegak yang dipimpin seorang Ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut.
1)     Seorang Ketua yang disebut Pradana
2)     Seorang Pemangku Adat ( penjaga kode etik ambalan)
3)     Seorang Kerani
4)     Seorang Bendahara
5)     Beberapa orang anggota
b.                   Dewan tersebut dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga. dipilih dari para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga. 
c.                    Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
d.                   Dewan Penegak bertugas :
1)     Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
2)     Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
3)     Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
4)     Keputusan Dewan dibuat secara demokratis

6.     Dewan Kehormatan Penegak
a.     Dewan Kehormatan Penegak adalah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Penegak yang anggotanya terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah dilantik, dan diketuai oleh Pemangku Adat
b.     Tugas Dewan Kehormatan adalah untuk menentukan:
1)     Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2)     Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3)     Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
c.      Pembina bertindak sebagai penasehat

7.     Kegiatan Penegak
a.      Kegiatan Penegak adalah kegiatan yang berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Penegak.
b.     Materi yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai konsultan dapat menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
c.      Proses penyampaian materi bagi Penegak adalah:
·        Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to dodan learning to live together).
·        Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
d.     Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU),  Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).  SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang  dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.  Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.  SKU Penegak terdiri atas 2 tingkatan, yakni: Penegak Bantara dan Penegak Laksana.  Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penegak Laksana, seorang Penegak dapat menempuh Pramuka Garuda (SPG)  yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.  Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
e.      Secara garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.

Kegiatan Latihan Rutin
1)     Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
-         Upacara pembukaan latihan.
-         Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice breaking, diskusi mengenai program Ambalan atau kegiatan bakti masyarakat, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
-         Latihan inti, dapat diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi baris-berbaris ke satuan Penggalang), dsb.
-         Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
-         Upacara penutupan latihan.  Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, dan memberi motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
         
2)     Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya. Jenis kegiatan berbeda dengan kegiatan rutin mingguan seperti menyelenggarakan bazar, pertunjukkan kesenian, kunjungan sosial, membantu kegiatan kelompok remaja putri di desa seperti menjahit, memasak dll,  hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, berkemah.

3)     Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terjadi pertukaran pengalaman antara sesama Penegak, dan antara sesama Pembina. Materi kegiatannya sama dengan kegiatan bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.

4)     Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a)     Gladian Pemimpin Satuan.
b)     KIM (Kursus Instruktur Muda)
c)      LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d)     LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e)     Berbagai Kursus Keterampilan.
f)       Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
g)     Mengerjakan berbagai proyek bakti.
h)     Raimuna (Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i)       Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega Puteri Putera, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
j)       Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k)     Musppanitera (Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l)       Moot seperti Raimuna di tingkat internasional.
    
5)     Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi mengikuti kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah.  Misalnya mengikuti pencanangan say no to drug yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehatan;  kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.


Peserta didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan adalah ask the boys.

diambil dari Jakaberkata net
Diposkan oleh Pak Nur Kkholish di 00.34
Berikut ini berbagai jenis perkemahan pramuka ditinjau dari berbagai hal.

Jenis perkemahan berdasarkan waktu pelaksanaan
Berdasarkan waktu pelaksanaannya, perkemahan dalam Gerakan pramuka terdiri atas :
Perkemahan satu hari; dilaksanakan tanpa bermalam. Kemah jenis ini biasa dilakukan dalam pesta siaga.
Perkemahan dua hari; contohnya adalah Perkemahan Sabtu Malam Minggu (Persami) dan Perkemahan Kamis Malam Jumat (Perkaju) 
Perkemahan tiga hari; contohnya adalah Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami)
Perkemahan lebih dari tiga hari
Jenis perkemahan berdasarkan tempat pelaksanaannya
Berdasarkan tempat pelaksanaannya, perkemahan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas:
Perkemahan menetap; yaitu perkemahan yang tempatnya tetap sejak perkemahan dimulai hingga selesai.
Perkemahan safari; yaitu perkemahan yang tempatnya berpindah. Biasanya dipadukan dengan kegiatan penjelajahan atau survival.
Jenis perkemahan berdasarkan tujuannya
Berdasarkan tujuannya terdapat beberapa jenis perkemahan yaitu :
Kemah Bakti. Seperti; Perkemahan Wirakarya (PW)
Kemah Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan SKU Penggalang Ramu, dll.
Kemah Lomba. Seperti; Lomba Tingkat (LT)
Kemah Rekreasi 
Kemah Jambore. Seperti; Jambore Ranting, Jambore Cabang, Jambore Daerah, Jambore Nasional, dan Jambore Asia Pasifik.
Kemah Riset/Penelitian
Jenis perkemahan berdasarkan jumlah peserta
Berdasarkan jumlah peserta yang mengikutinya, perkamahan dapat dikelompokkan dalam:
Perkemahan satu regu penggalang atau sangga penegak
Perkemahan satu Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, atau Racana Pandega
Perkemahan satu gugusdepan
Perkemahan satu kwartir (Kwartir Ranting, Kwartir Cabang. Kwartir Daerah, Kwartir Nasional)
Jenis perkemahan berdasarkan wilayah satuan
Berdasarkan wilayah satuan perkemahan dapat dikelompokkan menjadi:
Perkemahan tingkat Gugusdepan
Perkemahan tingkat Ranting
Perkemahan tingkat Cabang
Perkemahan tingkat Daerah
Perkemahan tingkat Nasional
Perkemahan tingkat Regional
Perkemahan tingkat Dunia
Jenis perkemahan berdasarkan penyelenggara
Berdasarkan penyelenggaranya terdapat beberapa jenis perkemahan yaitu :
Perkemahan gugusdepan
Perkemahan kwartir
Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka. Contoh Perkemahan Antar Satuan Karya (Peransaka)
Perkemahan instansi atau badan di luar Gerakan Pramuka


Materi Pramuka Penegak Dan Pandega
Raimuna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.

Gladian Pimpinan Satuan
adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.

Perkemahan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Saptu Minggu (Persami), Perkemahan Jum’at Saptu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.

Perkemahan Wirakarya (PW)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler,

khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.

Perkemahan Antar (Peran) Saka
adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.

Pengembaraan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.

Latihan Pengembangan Kepemimpinan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.

Latihan Pengelola Dewan Kerja
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai manajemen Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.

Kursus Instruktur Muda
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.

Penataran, Seminar, dan Lokakarya
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.

Sidang Paripurna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun program, dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.

Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya. 
Sekiandan terimakasih
#prawiktura#swiksara#salam pramuka dari aviva felinta#rekayasa perangkat lunak(RPL)

Minggu, 14 Mei 2017

AVIVA FELINTA BLOG


senin, 15 mei 2017

MACAM-MACAM PARTAI POLITIK

B. MACAM – MACAM PARTAI POLITIK


Menurut Haryanto, parpol dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi mejadi dua kategori, yaitu:
1. Partai Massa,
dengan ciri utamanya adalah jumlah anggota atau pendukung yang banyak. Meskipun demikian, parta jenis ini memiliki program walaupun program tersebut agak kabur dan terlampau umum. Partai jenis ini cenderung menjadi lemah apabila golongan atau kelompok yang tergabung dalam partai tersebut mempunyai keinginan untuk melaksanakan kepentingan kelompoknya. Selanjutnya, jika kepentingan kelompok tersebut tidak terakomodasi, kelompok ini akan mendirikan partai sendiri;
2. Partai Kader,
kebalikan dari partai massa, partai kader mengandalkan kader-kadernya untuk loyal. Pendukung partai ini tidak sebanyak partai massa karena memang tidak mementingkan jumlah, partai kader lebih mementingkan disiplin anggotanya dan ketaatan dalam berorganisasi. Doktrin dan ideologi partai harus tetap terjamin kemurniannya. Bagi anggota yang menyeleweng, akan dipecat keanggotaannya.
(Haryanto: dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Efriza, dan Kemal Fasyah; Mengenal Teori-Teori Politik. Cetakan I November 2005, Depok. Halaman 567-568)
Sedangkan tipologi berdasarkan tingkat komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan, menurut Ichlasul Amal terdapat lima jenis partai politik, yakni:
1. Partai Proto,
adalah tipe awal partai politik sebelum mencapai tingkat perkembangan seperti dewasa ini. Ciri yang paling menonjol partai ini adalah pembedaan antara kelompok anggota atau “ins” dengan non-anggota “outs”. Selebihnya partai ini belum menunjukkan ciri sebagai partai politik dalam pengertian modern. Karena itu sesungguhnya partai ini adalah faksi yang dibentuk berdasarkan pengelompokkan ideologi masyarakat;
2. Partai Kader,
merupakan perkembangan lebih lanjut dari partai proto. Keanggotaan partai ini terutama berasal dari golongan kelas menengah ke atas. Akibatnya, ideologi yang dianut partai ini adalah konservatisme ekstrim atau maksimal reformis moderat;
3. Partai Massa, muncul saat terjadi perluasan hak pilih rakyat sehingga dianggap sebagai respon politis dan organisasional bagi perluasan hak-hak pilih serta pendorong bagi perluasan lebih lanjut hak-hak pilih tersebut. Partai massa berorientasi pada pendukungnya yang luas, misalnya buruh, petani, dan kelompok agama, dan memiliki ideologi cukup jelas untuk memobilisasi massa serta mengembangkan organisasi yang cukup rapi untuk mencapai tujuan-tujuan ideologisnya;
4. Partai Diktatorial,
sebenarnya merupakan sub tipe dari parti massa, tetapi meliki ideologi yang lebih kaku dan radikal. Pemimpin tertinggi partai melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap pengurus bawahan maupun anggota partai. Rekrutmen anggota partai dilakukan secara lebih selektif daripada partai massa;
5. Partai Catch-all,
merupakan gabungan dari partai kader dan partai massa. Istilah Catch-all pertama kali di kemukakan oleh Otto Kirchheimer untuk memberikan tipologi pada kecenderungan perubahan karakteristik. Catch-all dapat diartikan sebagai “menampung kelompok-kelompok sosial sebanyak mungkin untuk dijadikan anggotanya”. Tujuan utama partai ini adalah memenangkan pemilihan dengan cara menawarkan program-program dan keuntungan bagi anggotanya sebagai pengganti ideologi yang kaku
(Ichlasul Amal. Teori-teori Mutakhir Partai Politik Edisi Revisi. Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, 1996)
Menurut Peter Schroder, tipologi berdasarkan struktur organisasinya terbagi menjadi tiga macam yaitu;
1. Partai Para Pemuka Masyarakat, berupa gabungan yang tidak terlalu ketat, yang pada umumnya tidak dipimpin secara sentral ataupun profesional, dan yang pada kesempatan tertentu sebelum pemilihan anggota parlemen mendukung kandidat-kandidat tertentu untuk memperoleh suatu mandat;
2. Partai Massa, sebagai jawaban terhadap tuntutan sosial dalam masyarakat industrial, maka dibentuklah partai-partai yang besar dengan banyak anggota dengan tujuan utama mengumpulkan kekuatan yang cukup besar untuk dapat membuat terobosan dan mempengaruhi pemerintah dan masyarakat, serta “mempertanyakan kekuasaan”;
3. Partai Kader, partai ini muncul sebagai partai jenis baru dengan berdasar pada Lenin. Mereka dapat dikenali berdasarkan organisasinya yang ketat, juga karena mereka termasuk kader/kelompok orang terlatih yang personilnya terbatas. Mereka berpegangan pada satu ideologi tertentu, dan terus menerus melakukan pembaharuan melalui sebuah pembersihan yang berkseninambungan.

Rabu, 03 Mei 2017

STRATEGI GERAKAN PRAMUKA

1. Meningkatkan citra Pramuka.
Hal ini diperlukan untuk dapat lebih dipahami dan sekaligus diminati oleh kaum muda untuk dapat ikut berpartisipasi didalamnya dan sekaligus dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi secara internal dan eksternal Gerakan Pramuka
2. Mengembangkan kegiatan kepramukaan yang sesuai karakteristik dan minat kaum muda.
Hal ini diperlukan karena Gerakan Pramuka pada hakekatnya kegiatan kaum muda yang memiliki karakteritik dan minat yang khas, dan sekaligus sebagai motivasi bagi anggota Pramuka dalam mengisi diri untuk selanjutnya dikembangkan melalui program Pramuka peduli sebagai bagian dari penjabaran program Pramuka secara menyeluruh.
3. Mengembangkan program Pramuka Peduli
Bahwa program kegiatan Pramuka Peduli, dimaksudkan untuk menciptakan kader yang memiliki watak dan jiwa patriotisme, memiliki integritas, moralitas dan ketrampilan sebagai bekal bagi kader Pramuka yang juga diarahkan pada pemantapan Pramuka sebagai kader bangsa.
4. Memantapkan organisasi, kepemimpinan dan sumberdaya Pramuka.
Bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi organisasi secara struktural diperlukan adanya konsolidasi yang baik dan teratur dan mendapatkan penyegaran organisasi sehingga dengan sendirinya akan berpengaruh pada kepemimpinan dan kesiapan sumber daya pramuka.


Senin, 01 Mei 2017

selamat HARDIKNAS.

#swisara #aviva felinta#kalian semua#prawiktura#pasus sayaka adhikari gen 2

WOSM di sejarah pramuka Dunia


WOSM ( World Organization Of Scout Movement)



World Organisation Scout Movement yang dikenal dengan singkatan WOSM merupakan salah satu organisasi gerakan Kepanduan terbesar dan satu- satunya di dunia yang menaungi setiap Kepanduan yang ada di dunia. Misi WOSM adalah untuk memberikan kontribusi  pendidikan anak muda, melalui sistem nilai berdasarkan Satya dan Dharmanya untuk membantu membangun dunia yang lebih baik di mana orang mandiri sebagai individu dan memainkan peran konstruktif dalam masyarakat.
Organisasi non provit dan tidak memihak ini beranggotakan lebih dari 30 Juta orang putera dan puteri WOSM hingga saat sekarang ini beranggotakan 161 Organisai Kepanduan mulai dari Aljazair hingga Zimbabwe. Dari 161 Organisasi Kepanduan Nasional tersebut Gerakan Pramuka sebagai Organisasi Kepanduan Indonesia adalah anggotanya. Anggota terbaru WOSM adalah Belarus, bergabung pada tanggal 5 September 2010.
A.    Sejarah Singkat WOSM
Gerakan Kepanduan Dunia (World Organization of Scout Movement-WOSM) merupakan sebuah NGO, sesuai dengan konsititusi WOSM bab II pasal 4 ayat 1 yang menyatakan “The organization of the Scout Movement at world level is governed by this Constitution under the title of ‘The World Organization of the Scout Movement’…, as an independent, nonpolitical, non-governmental organization.”.
WOSM didirikan oleh Lord Robert Stephenson Smyth Baden-Powell (of Gilwell) , 1st Baron 9 (untuk selanjutnya disebut sebagai Baden Powell atau disingkat BP-Penulis) pada tahun 1907.10 Gerakan Kepanduan berangkat dari keprihatinan Baden Powell yang melihat efek negatif dari perang yang membuat banyak keluarga menderita. Tema yang paling sering muncul dalam buku-buku dan pidato-pidato BP adalah ide untuk menjadikan gerakan Kepanduan sebagai Persaudaraan di seluruh dunia, Worldwide Brotherhood. Sebuah organisasi yang mampu menginspirasikan kepada generasi muda untuk menciptakan rasa toleransi, kebersamaan, kesatuan, pengertian, kesetaraan dan keadilan di dunia ini. BP melalui tulisannya dalam buku “Aids to Scoutmastership” menekankan betapa pentingnya nilai persaudaraan, sebuah nilai yang tidak mengindahkan perbedaan kelas, kepercayaan, kewarganegaraan dan warna kulit. BP menulis “Scouting is a brotherhood-ascheme which in practice, disregards differences of class, creed, country and color”
B.     Struktur Organisasi WOSM
WOSM memiliki status konsultatif dengan United Nations Economic and Social Council (Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa) sejak tahun 1947. Hal ini diakui oleh sebagian besar badan-badan PBB dan pemerintah dan bekerja dalam kerjasama dengan agen lainnya dalam dunia pendidikan dan masyarakat sipil.
Organ WOSM adalah:
World Scout Conference, World Scout Committee, dan The World Scout Bureau.

1.    World Scout Conference

World Scout Conference adalah semacam “sidang umum” dari Pramuka, dan terdiri dari semua anggota Organisasi Pramuka Nasional. Fungsinya adalah untuk  mempertimbangkan kebijakan dan standar dari Gerakan Pramuka di seluruh dunia, merumuskan kebijakan umum Organisasi Dunia, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memajukan tujuan dari Gerakan Pramuka.  Sebuah Organisasi Pramuka nasional harus memperoleh pengakuan dari World Scout Conference untuk menjadi anggota WOSM-dan hanya ada satu NSO per negara.

Konferensi diadakan setiap tiga tahun sekali. Biasanya komposisi delegasi mencakup delegasi Komisaris Internasional, Pramuka yang bertanggung jawab atas hubungan dengan Scout WOSM dan dengan Organisasi di negara lain. Salah satu fungsi dari Konferensi adalah untuk memilih anggota Komite Pandu Dunia

2.    World Scout Committee
Komite Pandu Dunia adalah badan eksekutif Organisasi Dunia Gerakan Kepanduan. Mereka ini bertanggung jawab atas pelaksanaan resolusi Konferensi Pandu Dunia dan untuk bertindak atas nama Forum diperiode antara konferensi.

3.    The World Scout Bureau
Merupakan sekretariat Biro Kepanduan Dunia, yang memiliki kantor pusat di Jenewa Biro dikelola oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Dunia Gerakan Pramuka, yang diangkat oleh World Scout Committee dan juga merupakan Chief Executive Officer Organisasi Pramuka Dunia. Biro Pramuka Dunia terdiri dari Kantor Pusat dan Kantor Regional dan berkantor cabang di enam wilayah: Afrika (Nairobi), Arab (Kairo), Asia-Pasifik (Manila), Eurasia (Kiev), Eropa (Jenewa dan Brussels) dan Interamerica (Panama City)
Sebagai sekretariat dari Organisasi Dunia, World Biro memiliki sejumlah fungsi yang ditetapkan secara konstitusional.

Membantu Pramuka Dunia dan penyelenggaraan Regional Scout Conference, dan juga World Scout Conference dan mendukung Daerah Komite dan badan-badan pendukung mereka dalam pemenuhan fungsi-fungsi mereka. Pekerjaan ini termasuk persiapan pertemuan dan penyediaan layanan yang diperlukan untuk melaksanakan keputusan dari berbagai badan.
–       Menyediakan layanan untuk kegiatan promosi Pramuka di seluruh dunia.
–       Memelihara hubungan dengan organisasi Pramuka nasional dan membantu mereka mengembangkan Pramuka di negara mereka.
–       Mempromosikan perkembangan Pramuka di negara-negara di mana tidak ada gerakan pramuka.
–       Mengawasi organisasi Internasional dan kegiatan regional Scout seperti jambore dunia dan regional Jamboree.
–       Memelihara hubungan dengan organisasi-organisasi Internasional yang kegiatannya berkaitan dengan masalah-masalah remaja.
      Sekjen Pramuka Dunia
Sekjen Biro Pramuka Dunia atau World Scout Bureau saat ini ialah Scott Teare. Ia terpilih dalam sidang komite pramuka sedunia, September 2012. Ia menjabat sejak 1 Januari 2013. Ia adalah anggota Boy Scouts of America (Pramuka AS) dan lulusan Universitas Michigan. Scott Teare menggantikan sekjen sebelumnya, Luc Panissod. Karena jasa dan perjuangannya, ia mendapatkan penghargaan berupa Bronze Wolf Award (penghargaan tertinggi dari WOSM kepada aktivis pramuka dunia)

      Badan-badan WOSM
ü  World Scout Conference (Konferensi Pramuka Sedunia)
ü  World Scout Committee (Komite Pramuka Dunia)
ü  World Scout Committee (Komite Pramuka Dunia)
      Konferensi Pramuka Sedunia
Adalah sidang umum pramuka yang diikuti oleh wakil dari semua organisasi anggota WOSM. Konferensi ini dilaksanakan setiap 3 tahun sekal. Terakhir kali diselenggarakan adalah yang ke-39 di Curitiba, Brasil, tanggal 10-14 Januari 2011. Sedangkan Konferensi berikutnya akan selenggarakan di Ljubljana, Slovenia, tahun 2014.
 Keputusan yang diambil yaitu :
ü  Pemilihan International Commissioners (Komite Pramuka Dunia),
ü  Menetapkan negara-negara anggota baru,
ü  Memilih tempat pelaksanaan event-event pramuka tingkat dunia seperti Jambore Sedunia dan Konferensi Pramuka Sedunia seterusnya.


      World Scout Committee (Komite Pramuka Dunia)
Adalah badan eksekutif WOSM yang bertanggung jawab melaksanakan apa yang dihasilkan di dalam Konferensi Pramuka Sedunia. Komite ini terdiri atas 12 orang dari negara-negara anggota WOSM yang terpilih dalam World Scout Committee (masa jabatan 3 tahun).
Anggota Komite Pramuka Dunia periode 2011 – 2014 :
1
Simon Rhee (Ketua; Korea)
7
Eric Khoo (Malaysia)
2
John May (Wakil Ketua; Inggris)
8
Marcel Ledjou (Pantai Gading)
3
Wahid Labidi (Wakil Ketua; Tunisia)
9
Mari Nakano (Jepang)
4
Karin Ahlbäck (Finlandia)
10
John Neysmith (Kanada)
5
Abdullah Alfahad (Arab Saudi)
11
Daniel Ownby (USA)
6
João Gonçalves (Portugal)
12
Oscar Palmquist (Brazil)
Selain kedua belas anggota tersebut secara ex-officio anggota Komite Pramuka Sedunia ditambah dengan:
Ketua atau Wakil Ketua Komite Pramuka setiap Daerah yang terpilih
Sekretaris Jenderal WOSM (saat ini: Scott Teare dari USA)
Bendahara (dipilih oleh Komite Pramuka Sedunia. Untuk periode ini yang dipilih adalah Maurice Machenbaum dari Swiss)
Seorang anggota Dewan Yayasan Pramuka Dunia
      World Scout Bureau (Biro Pramuka Dunia)
Adalah sekretariat WOSM yang bertugas untuk melaksanakan hasil World Scout Conference dan ketetapan World Scout Committee serta menjalankan keorganisasian kepanduan dunia sehari-hari. Dipimpin oleh seorang Sekjen yang dipilih oleh Komite Pramuka Dunia.
Biro Pramuka Dunia didirikan  tahun 1920 di London, Inggris. Pada tahun 1959 berpindah ke Ottawa, Kanada. Sejak tahun 1968 hingga sekarang Biro Pramuka Sedunia berkantor di Jenewa, Swiss.
Biro Pramuka Dunia mempunyai 6 kantor perwakilan yang didasarkan kepada wilayah regional. Keenam wilayah tersebut adalah:
Kawasan Afrika, berkantor di Nairobi, Kenya
Kawasan Arab, berkantor di Kairo, Mesir
Kawasan Asia Pasifik, berkantor di Manila, Filipina
Kawan Eurasia, berkantor Kiev, Ukraina
Kawasan Eropa, berkantor di Jenewa Swiss
Kawasan Inter-Amerika, berkantor di Panama City, Panama

# aviva felinta#pasus sayaka adhikari#prawiktura

arti uno

PBB singkatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, sedangkan UNO singkatan dari United Nations Organization. Pemrakarsa dari organisasi ini adalah pemimpin Amerika Serikat dan pemimpin Inggris.

JAWABAN SKU PENEGAK BANTARA

Jawaban SKU Penegak Bantara


MATERI
SYARAT-SYARAT KECAKAPAN UMUM
PENEGAK

(1). Agama:
Islam:
A. Dapat menjelaskan makna rukun iman dan rukun islam.
B. Mampu menjelaskan makna sholat berjamaah dan dapat mendirikan sholat sunnah secara  individu.
C. Mampu menjelaskan makna berpuasa serta macam-macam Puasa.
D. Tahu tata cara merawat atau mengurus jenazah (Tajhizul Jenazah)
E. Dapat membaca doa ijab qobul zakat.
F. Dapat menghafal minimal sebuah hadist dan menjelaskan hadist tersebut.
Jawaban:
          A:
  Makna Rukun Iman:
          Iman menurut bahasa berarti membenarkan. Sedangkan, iman menurut istilah syariat, maksutnya mengakui dengan lisan (perkataan), membenarkan (tashdiiq) dengan hati dan mengamalkannya dengan anggota tubuh.
Adapun rukun Iman itu sendiri terdiri atas 6 rukun antara lain:
-Iman kepada Allah
-Iman kepada para malaikat
-Iman kepada kitab-kitab Allah
-Iman kepada Nabi dan rasul
-Iman kepada hari akhir(Kiamat)
-Iman kepada Qodo’ dan Qodar

   Makna Rukun Islam:
.
Dalam agama islam, terdapat lima pilar yang menciri khaskan seorang muslim. Pilar ini disebut sebagai Rukun islam. Rukun Islam inilah yang menjadi pedoman umum seroang muslim dalam beribadah kepada Allah.
Adapun Rukun Islam itu sendri, antara lain:
-Syahadat (Pengakuan bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah, selain Allah swt)
-Mendirikan shalat.
-Menunaikan zakat.
-Puasa pada bulan Ramadhan dan
-Naik haji bila mampu

B:Makna Sholat Berjamaah
Didalam hadits dika takan bahwa pahala shalat berjamaah adalah 27 kali dibandingkan dengan shalat sendiri. Shalat berjamaah berarti berkelompok dengan panduan seorang imam. Apa yang dilakukan imam akan diikuti oleh makmumnya, kecuali imam salah. Semua makmum harus berbaris dengan shaf yang teratur dan lurus.

C:  Makna berpuasa
Secara harfiah Puasa dalam islam didefinisikan untuk menjauhkan diri "sepenuhnya" dari makanan, minuman, hubungan intim dan merokok, mulai dari dari fajar sampai matahari terbenam, selama seluruh bulan Ramadhan, bulan kesembilan dalam tahun Islam.
Macam-Macam Puasa:
1. Puasa wajib
Puasa Wajib yaitu puasa yang dilakukan pada bulan kesembilan dalam kalender islam, yaitu bulan ramadhan, dilakukan selama satu bulan penuh dan diakhiri deangan salat idul fitri.
2. Puasa sunnah
Ada kalanya dianjurkan untuk melakukan puasa sunah, sepeti Tradisi Nabi Muhammad saw. Di antara waktu:
Setiap hari Senin dan Kamis dari seminggu
Hari ke-13, 14, dan 15 setiap bulan lunar
Enam hari di bulan Syawal (bulan setelah Ramadhan)
Hari Arafat (tanggal 9 Dzulhijjah di (Hijriah) Islam kalender)
Hari Ashuraa (10 Muharram dalam (Hijriah) Islam kalender), dengan satu hari lagi puasa sebelum atau setelahnya.
3. Puasa haram
Yakni puasa yang haram (berdosa) jika dilakukan seperti puasa pada hari raya idul fitri dan hari raya idul adha.
D: Tata cara merawat atau mengurus jenazah
          Adapun beberapa hal penting yang berkaitan dengan memandikan jenazah yang perlu diperhatikan yaitu:
1.     Orang yang utama memandikan jenazah
2.     Untuk mayat laki-laki
Orang yang utama memandikan dan mengkafani mayat laki-laki adalah orang yang diwasiatkannya, kemudian bapak, kakek, keluarga terdekat, muhrimnya dan istrinya.
1.     Untuk mayat perempuan
Orang yang utama memandikan mayat perempuan adalah ibunya, neneknya,keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
1.          Untuk mayat anak laki-laki dan anak perempuan
Untuk mayat anak laki-laki boleh perempuan yang memandikannya dan sebaliknya untuk mayat anak perempuan boleh laki-laki yang memandikannya.
1.     Jika seorang perempuan meninggal sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami, atau sebaliknya seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan dia tidak mempunyai istri, maka mayat tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh salah seorang dari mereka dengan memakai lapis tangan.[3] Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, yakninya:
اذ ما تت ا لمر أ ة مع ا لر جا ل ليس معحم ا مر أ ة غير ها و ا لر جل مع النسا ء ليس معهن ر جل غيره فأ نهما ييممان و يد فنا ن و هما بمنز لة من لم يجد ا لما ء (رواه ه بو داود و ا لبيحقى)
Artinya: “Jika seorang perempuan meninggal di tempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di tempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya maka kedua mayat itu ditayamumkan, lalu dikuburkan, karena kedudukannya sama seperti tidak mendapat air.” (H.R Abu Daud dan Baihaqi)
2.     Syarat bagi orang yang memandikan jenazah
a.Muslim, berakal, dan baligh
b.Berniat memandikan jenazah
c.Jujur dan sholeh
d.Terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat dan memandikannya sebagaimana yang diaajarkan sunnah serta mampu menutupi aib si mayat.
3.     Mayat yang wajib untuk dimandikan
4.     Mayat seorang muslim dan bukan kafir
b.Bukan bayi yang keguguran dan jika lahir dalam keadaan sudah meninggal tidak dimandikan
c.Ada sebahagian tubuh mayat yang dapat dimandikan
d.Bukan mayat yang mati syahid
4.     Tatacara memandikan jenazah
hal-hal yang perlu dipersiapkan
1.Sediakan tempat mandi.
2.Air bersih.
3.Sabun mandi.
4.Sarung tangan
5.Sedikit kapas.
6.Air kapur barus.
Cara memandikan
1.Letakkan mayat di tempat mandi yang disediakan.
2.Yang memandikan jenazah hendaklah memakai sarung tangan.
3.Air bersih
4.Sediakan air sabun.
5.Sediakan air kapur barus.
6.Istinjakkan mayat terlebih dahulu.
7.Kemudian bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki dan                        rambutnya.
8.Mengeluarkan kotoran dalam perutnya dengan menekan perutnya secara perlahan-lahan.
9.Siram atau basuh seluruh anggota mayat dengan air sabun juga.
10.Kemudian siram dengan air yang bersih seluruh anggota mayat sambil berniat :
Lafaz niat memandikan jenazah lelaki :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
Lafaz niat memandikan jenazah perempuan :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى
11.Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki 3 kali dengan air bersih.
12.Siram sebelah kanan 3 kali.
13.Siram sebelah kiri 3 kali.
14.Kemudian memiringkan mayat ke kiri basuh bahagian lambung kanan sebelah belakang.
15.Memiringkan mayat ke kanan basuh bahagian lambung sebelah kirinya.
16’Siram kembali dari kepala hingga ujung kaki.
17.Setelah itu siram dengan air kapur barus.
18.Setelah itu jenazahnya diwudukkan .
  Lafaz niat mewudukkan jenazah lelaki :
                                                                                         
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
                                   “aku berniat mewudukkan jenazah (lelaki) ini kerana Allah s.w.t”
                                                                                        
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى
                          “aku berniat mewudukkan jenazah (perempuan) ini kerana Allah s.w.t”
                 
                Cara mewudukkan jenazah ini yaitu dengan mencucurkan air ke atas jenazah itu mulai dari muka dan  terakhir pada kakinya, sebagaimana melaksanakan wuduk biasanya. Jenazah lelaki hendaklah dimandikan oleh lelaki dan mayat wanita hendaklah dimandikan oleh perempuan.
                Setelah selesai dimandikan dan diwudukkan dengan baik, dilap menggunakan lap pada seluruh badan mayat.
     2.3. Mengkafani Jenazah
Mengkafani jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya walau hanya sehelai kain. Hukum mengkafani jenazah muslim dan bukan mati syahid adalah fardhu kifayah. Dalam sebuah hadist diriwayatkan sebagai berikut:
ها جر نا سع ر سو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم كلتمس و جه ا لله فو قع ا جرنا على الله فمنا من ما ت لم يأ كل من ا جر ه شأ منهم مصعب ا بن عمير قتل يو م ا حد فلم نجد ما لكفنه ا لا بر د ة, ا ذا غطينا بها ر أ سه خر جت ر جلا ه, و ا ذا غطينا بها ر جليه حر ج ر أ سه فأ مر نا ا لنبي صلى ا لله عليه و سلم ا ن نغطي ر أ سه و ا ن نجعل على ر جليه من ا لا ذ خر (رواه ا لبخا ر ى)
Artinya: “Kami hijrah bersama Rasulullah SAW dengan mengharapkan keridhaan Allah SWT, maka tentulah akan kami terima pahalanya dari Allah, karena diantara kami ada yang meninggal sebelum memperoleh hasil duniawi sedikit pun juga. Misalnya, Mash’ab bin Umair dia tewas terbunuh diperang Uhud dan tidak ada buat kain kafannya kecuali selembar kain burdah. Jika kepalanya ditutup, akan terbukalah kakinya dan jika kakinya tertutup, maka tersembul kepalanya. Maka Nabi SAW menyuruh kami untuk menutupi kepalanya dan menaruh rumput izhir pada kedua kakinya.” (H.R Bukhari)
Hal-hal yang disunnahkan dalam mengkafani jenazah adalah:
1.     Kain kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih dan menutupi seluruh tubuh mayat.
2.     Kain kafan hendaknya berwarna putih.
3.     Jumlah kain kafan untuk mayat laki-laki hendaknya 3 lapis, sedangkan bagi mayat perempuan 5 lapis.
4.     Sebelum kain kafan digunakan untuk membungkus atau mengkafani jenazah, kain kafan hendaknya diberi wangi-wangian terlebih dahulu.
5.     Tidak berlebih-lebihan dalam mengkafani jenazah.
Adapun tata cara mengkafani jenazah adalah sebagai berikut:
1.     Untuk mayat laki-laki
2.     Bentangkan kain kafan sehelai demi sehelai, yang paling bawah lebih lebar dan luas serta setiap lapisan diberi kapur barus.
3.     Angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan memanjang lalu ditaburi wangi-wangian.
4.     Tutuplah lubang-lubang (hidung, telinga, mulut, kubul dan dubur) yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
5.     Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, lakukan seperti ini selembar demi selembar dengan cara yang lembut.
6.     Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan tiga atau lima ikatan.
7.     Jika kain  kafan tidak cukup untuk menutupi seluruh badan mayat maka tutuplah bagian kepalanya dan bagian kakinya yang terbuka boleh ditutup dengan daun kayu, rumput atau kertas. Jika seandainya tidak ada kain kafan kecuali sekedar menutup auratnya saja, maka tutuplah dengan apa saja yang ada.
2.     Untuk mayat perempuan
Kain kafan untuk mayat perempuan terdiri dari 5 lemabar kain putih, yang terdiri dari:
1.     Lembar pertama berfungsi untuk menutupi seluruh badan.
2.     Lembar kedua berfungsi sebagai kerudung kepala.
3.     Lembar ketiga berfungsi sebagai baju kurung.
4.     Lembar keempat berfungsi untuk menutup pinggang hingga kaki.
5.     Lembar kelima berfungsi untuk menutup pinggul dan paha.
Adapun tata cara mengkafani mayat perempuan yaitu:
1.     Susunlah kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Kemudian, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.
2.     Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
3.     Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.
4.     Pakaikan sarung.
5.     Pakaikan baju kurung.
6.     Dandani rambutnya dengan tiga dandanan, lalu julurkan kebelakang.
7.     Pakaikan kerudung.
8.     Membungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulungkan kedalam.
9.     Ikat dengan tali pengikat yang telah disiapkan.
Adapun beberapa hal penting yang berkaitan dengan memandikan jenazah yang perlu diperhatikan yaitu:
1.     Orang yang utama memandikan jenazah
2.     Untuk mayat laki-laki
Orang yang utama memandikan dan mengkafani mayat laki-laki adalah orang yang diwasiatkannya, kemudian bapak, kakek, keluarga terdekat, muhrimnya dan istrinya.
1.     Untuk mayat perempuan
Orang yang utama memandikan mayat perempuan adalah ibunya, neneknya,keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
1. Untuk mayat anak laki-laki dan anak perempuan
Untuk mayat anak laki-laki boleh perempuan yang memandikannya dan sebaliknya untuk mayat anak perempuan boleh laki-laki yang memandikannya.
1.  Jika seorang perempuan meninggal sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami, atau sebaliknya seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan dia tidak mempunyai istri, maka mayat tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh salah seorang dari mereka dengan memakai lapis tangan.[3] Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, yakninya:
اذ ما تت ا لمر أ ة مع ا لر جا ل ليس معحم ا مر أ ة غير ها و ا لر جل مع النسا ء ليس معهن ر جل غيره فأ نهما ييممان و يد فنا ن و هما بمنز لة من لم يجد ا لما ء (رواه ه بو داود و ا لبيحقى)
Artinya: “Jika seorang perempuan meninggal di tempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di tempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya maka kedua mayat itu ditayamumkan, lalu dikuburkan, karena kedudukannya sama seperti tidak mendapat air.” (H.R Abu Daud dan Baihaqi)
2.     Syarat bagi orang yang memandikan jenazah
a.Muslim, berakal, dan baligh
b.Berniat memandikan jenazah
c.Jujur dan sholeh
d.Terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat dan memandikannya sebagaimana yang diaajarkan sunnah serta mampu menutupi aib si mayat.
3.     Mayat yang wajib untuk dimandikan
4.     Mayat seorang muslim dan bukan kafir
b.Bukan bayi yang keguguran dan jika lahir dalam keadaan sudah meninggal tidak dimandikan
c.Ada sebahagian tubuh mayat yang dapat dimandikan
d.Bukan mayat yang mati syahid
4.     Tatacara memandikan jenazah
hal-hal yang perlu dipersiapkan
1.Sediakan tempat mandi.
2.Air bersih.
3.Sabun mandi.
4.Sarung tangan
5.Sedikit kapas.
6.Air kapur barus.
Cara memandikan
1.Letakkan mayat di tempat mandi yang disediakan.
2.Yang memandikan jenazah hendaklah memakai sarung tangan.
3.Air bersih
4.Sediakan air sabun.
5.Sediakan air kapur barus.
6.Istinjakkan mayat terlebih dahulu.
7.Kemudian bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki dan                        rambutnya.
8.Mengeluarkan kotoran dalam perutnya dengan menekan perutnya secara perlahan-lahan.
9.Siram atau basuh seluruh anggota mayat dengan air sabun juga.
10.Kemudian siram dengan air yang bersih seluruh anggota mayat sambil berniat :
Lafaz niat memandikan jenazah lelaki :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
Lafaz niat memandikan jenazah perempuan :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى
11.Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki 3 kali dengan air bersih.
12.Siram sebelah kanan 3 kali.
13.Siram sebelah kiri 3 kali.
14.Kemudian memiringkan mayat ke kiri basuh bahagian lambung kanan sebelah belakang.
15.Memiringkan mayat ke kanan basuh bahagian lambung sebelah kirinya.
16’Siram kembali dari kepala hingga ujung kaki.
17.Setelah itu siram dengan air kapur barus.
18.Setelah itu jenazahnya diwudukkan .
  Lafaz niat mewudukkan jenazah lelaki :
                                                                                         
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
                                  “aku berniat mewudukkan jenazah (lelaki) ini kerana Allah s.w.t”
                                                                                        
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى
                         “aku berniat mewudukkan jenazah (perempuan) ini kerana Allah s.w.t”
    Cara mewudukkan jenazah ini yaitu dengan mencucurkan air ke atas jenazah itu mulai dari muka dan terakhir pada kakinya, sebagaimana melaksanakan wuduk biasanya. Jenazah lelaki hendaklah dimandikan oleh lelaki dan mayat wanita hendaklah dimandikan oleh perempuan.
                Setelah selesai dimandikan dan diwudukkan dengan baik, dilap menggunakan lap pada seluruh badan mayat.
     2.3. Mengkafani Jenazah
Mengkafani jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya walau hanya sehelai kain. Hukum mengkafani jenazah muslim dan bukan mati syahid adalah fardhu kifayah. Dalam sebuah hadist diriwayatkan sebagai berikut:
ها جر نا سع ر سو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم كلتمس و جه ا لله فو قع ا جرنا على الله فمنا من ما ت لم يأ كل من ا جر ه شأ منهم مصعب ا بن عمير قتل يو م ا حد فلم نجد ما لكفنه ا لا بر د ة, ا ذا غطينا بها ر أ سه خر جت ر جلا ه, و ا ذا غطينا بها ر جليه حر ج ر أ سه فأ مر نا ا لنبي صلى ا لله عليه و سلم ا ن نغطي ر أ سه و ا ن نجعل على ر جليه من ا لا ذ خر (رواه ا لبخا ر ى)
Artinya: “Kami hijrah bersama Rasulullah SAW dengan mengharapkan keridhaan Allah SWT, maka tentulah akan kami terima pahalanya dari Allah, karena diantara kami ada yang meninggal sebelum memperoleh hasil duniawi sedikit pun juga. Misalnya, Mash’ab bin Umair dia tewas terbunuh diperang Uhud dan tidak ada buat kain kafannya kecuali selembar kain burdah. Jika kepalanya ditutup, akan terbukalah kakinya dan jika kakinya tertutup, maka tersembul kepalanya. Maka Nabi SAW menyuruh kami untuk menutupi kepalanya dan menaruh rumput izhir pada kedua kakinya.” (H.R Bukhari)
Hal-hal yang disunnahkan dalam mengkafani jenazah adalah:
1.     Kain kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih dan menutupi seluruh tubuh mayat.
2.     Kain kafan hendaknya berwarna putih.
3.     Jumlah kain kafan untuk mayat laki-laki hendaknya 3 lapis, sedangkan bagi mayat perempuan 5 lapis.
4.     Sebelum kain kafan digunakan untuk membungkus atau mengkafani jenazah, kain kafan hendaknya diberi wangi-wangian terlebih dahulu.
5.     Tidak berlebih-lebihan dalam mengkafani jenazah.
Adapun tata cara mengkafani jenazah adalah sebagai berikut:
1.     Untuk mayat laki-laki
2.     Bentangkan kain kafan sehelai demi sehelai, yang paling bawah lebih lebar dan luas serta setiap lapisan diberi kapur barus.
3.     Angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan memanjang lalu ditaburi wangi-wangian.
4.     Tutuplah lubang-lubang (hidung, telinga, mulut, kubul dan dubur) yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
5.     Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, lakukan seperti ini selembar demi selembar dengan cara yang lembut.
6.     Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan tiga atau lima ikatan.
7.     Jika kain  kafan tidak cukup untuk menutupi seluruh badan mayat maka tutuplah bagian kepalanya dan bagian kakinya yang terbuka boleh ditutup dengan daun kayu, rumput atau kertas. Jika seandainya tidak ada kain kafan kecuali sekedar menutup auratnya saja, maka tutuplah dengan apa saja yang ada.
2.     Untuk mayat perempuan
Kain kafan untuk mayat perempuan terdiri dari 5 lemabar kain putih, yang terdiri dari:
1.     Lembar pertama berfungsi untuk menutupi seluruh badan.
2.     Lembar kedua berfungsi sebagai kerudung kepala.
3.     Lembar ketiga berfungsi sebagai baju kurung.
4.     Lembar keempat berfungsi untuk menutup pinggang hingga kaki.
5.     Lembar kelima berfungsi untuk menutup pinggul dan paha.
Adapun tata cara mengkafani mayat perempuan yaitu:
1.     Susunlah kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Kemudian, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.
2.     Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
3.     Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.
4.     Pakaikan sarung.
5.     Pakaikan baju kurung.
6.     Dandani rambutnya dengan tiga dandanan, lalu julurkan kebelakang.
7.     Pakaikan kerudung.
8.     Membungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulungkan kedalam.
9.     Ikat dengan tali pengikat yang telah disiapkan.


E: Doa Ijab Qobul Zakat
Doa berikut ini dibaca pada saat kita akan mengeluarkan / membayar zakat fitrah.
Bacaan Doa Zakat Fitrah:
 “Nawaitu ‘an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhal lillaahi ta’aalaa”
Arti Doa Zakat Fitrah:
 “Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala”

F: Hadits Dan PenjelasanNya
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ (Innamal A’maluhu Binniyat)
إِنَّمَا adalah adatul-Hashr (untuk membatasi), yakni menetapkan sesuatu yang disebut setelahnya dan menafikan sesuatu yang tidak disebut. Dengan demikian, hadits ini menunjukkan bahwa tidak ada amal perbuatan yang sah atau sempurna hukumnya kecuali berdasarkan niat.
 (2.) Berani menyampaikan kritik dan saran yang membangun dengan sopan dan santun kepada sesama teman   
Jawaban: Anda akan praktek di Ambalan
(3.) Dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik
Jawaban:anda harus tenang dalam pertemuan

(4.) Dapat saling menghormati dan toleransi dalam bakti antar umat beragama
Jawaban:kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.

(5.) Mengikuti pertemuan ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap bulan.
(6.) Setia membayar iuran kepada gugus depan, dengan uang yang diperoleh dari usaha sendiri
7. Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari.
(8.) Telah membantu mengelola kegiatan di ambalan.
Jawaban: Contoh kegiatan ambalan itu mendirikan perkemahan.

(9.) Telah ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
Jawaban: dikampung dimana anda tinggal dan memiliki bukti dokumentasi serta ttd kep.liingkungan
(10.) Dapat menampilkan kesenian daerah didepan umum minimal satu kali.
Jawaban: Contohnya seperti Tarian, Nyanyian, ataupun pentas drama daerah

(11). Mengenal, mengerti dan memahami isi AD dan ART Gerakan Pramuka
Jawaban: -Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
-Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
AD/ART GERAKAN PRAMUKA
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2009
TENTANG
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
GERAKAN PRAMUKA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan peranan Gerakan Pramuka diperlukan Anggaran Dasar yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi seluruh Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga secara efektif dapat dijadikan landasan kerja Gerakan Pramuka Indonesia;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud pada butir a, telah dilaksanakan penyempurnaan atas Anggaran Dasar Gerakan Pramuka melalui pembahasan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta;
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dihasilkan dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta, dengan Keputusan Presiden;
Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA.
Pasal 1
Mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir dalam Keputusan Presiden ini.
Pasal 2
Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan pendanaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Gerakan Pramuka.
Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. Bidang Kementrian Negara yang bertanggung jawab di bidang kepemudaan dan olah raga.
Bantuan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 3
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 4
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 15 September 2009
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
DR.H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya,
SEKRETARIAT KABINET RI
Deputi Sekretaris Kabinet
Bidang Hukum,
Ttd
Dr. M. Imam Santoso
(Cap Sekretariat Kabinet RI)
LAMPIRAN
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 24 Tahun 2009
TANGGAL : 15 September 2009
ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
PEMBUKAAN
Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah Rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu. Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.
Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.
Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramuka menyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan, dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, ewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:
– negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;
– ideologi Pancasila;
– kehidupan rakyat yang rukun dan damai;
– lingkungan hidup di bumi nusantara.
Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut, Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui kepramukaan, sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
ANGGARAN DASAR
BAB I
NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU
Pasal 1
Nama, Status, dan Tempat
(1) Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
(2) Gerakan Pramuka berstatus badan hukum.
(3) Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
Pasal 2
Waktu
(1) Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia.
(2) Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus.
BAB II
ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI,
Pasal 3
Asas
Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.
Pasal 4
Tujuan
Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:
a. manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang:
1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral
2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
3) kuat dan sehat jasmaninya
b. warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.
Pasal 5
Tugas Pokok
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
Pasal 6
Fungsi
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
BAB III
SIFAT, UPAYA DAN USAHA
Pasal 7
Sifat
(1) Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan nasional Indonesia.
(2) Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
(3) Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
(4) Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.
(5) Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Pasal 8
Upaya dan Usaha
(1) Segala upaya dan usaha Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
(2) Upaya dan usaha untuk mencapai tujuan itu diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional, jasmani dan bakat serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.
(3) Untuk menunjang upaya dan usaha serta mencapai tujuan Gerakan Pramuka, diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi, personalia, perlengkapan, dana, komunikasi, dan kerjasama.
BAB IV
SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN,
KODE KEHORMATAN, METODE KEPRAMUKAAN, MOTTO
DAN KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Pasal 9
Sistem Among
(1) Sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka berlandaskan Sistem Among.
(2) Sistem Among merupakan proses pendidikan yang membentuk anggota Gerakan Pramuka berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam kerangka saling ketergantungan antar manusia.
(3) Dalam Sistem Among, pendidik dituntut bersikap dan berperilaku:
a. Ing ngarso sung tulodo ;
b. Ing madyo mangun karso;
c. Tut wuri handayani.
Pasal 10
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
(2) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
(3) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
Pasal 11
Prinsip Dasar Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan melipiti nilai dan norma dalam Kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka.
(2) Nilai dan norma dimaksud mencakup :
a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. peduli terhadap diri pribadinya;
d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
(3) Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:
a. norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;
b. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;
c. landasan sistem nilai Gerakan Pramuka;
d. pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;
e. landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.
Pasal 12
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b. belajar sambil melakukan;
c. sistem berregu;
d. kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;
e. kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
f. sistem tanda kecakapan;
g. sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
h. kiasan dasar.
Pasal 13
Kode Kehormatan Pramuka
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka merupakan Kode Etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.
(3) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:
a. Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma;
b. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma;
c. Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma;
d. Kode Kehormatan Pramuka Dewasa terdiri atas Trisatya Anggota Dewasa dan Dasadarma.
Pasal 14
Motto Gerakan Pramuka
(1) Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.
(2) Motto Gerakan Pramuka adalah :
“Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan.”
Pasal 15
Kiasan Dasar
Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.
BAB V
ORGANISASI
Pasal 16
Anggota
(1) Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri atas:
a. Anggota biasa :
1) Anggota muda : Siaga, Penggalang dan Penegak dan Pandega
2) Anggota Dewasa : Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota Majelis Pembimbing
b. Anggota kehormatan: orang-orang yang bersimpati dan berjasa kepada Gerakan Pramuka
(2) Warga negara asing dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagai anggota tamu.
Pasal 17
Hak dan Kewajiban
(1) Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
(2) Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 18
Pramuka Utama
Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.
Pasal 19
Jenjang Organisasi
Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:
a. Anggota muda Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan dan anggota dewasa dihimpun di Kwartir.
b. Gugusdepan-gugusdepan dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting yang meliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.
c. Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang meliputi wilayah Kabupaten atau Kota.
d. Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Daerah meliputi wilayah Propinsi.
e. Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional meliputi wilayah Republik Indonesia.
f. Di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.
Pasal 20
Kepengurusan
(1) Di tingkat Gugusdepan Gerakan Pramuka dipimpin oleh pembina gugusdepan.
(2) Di tingkat Ranting Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Ranting.
(3) Di tingkat Cabang Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Cabang.
(4) Di tingkat Daerah Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Daerah.
(5) Di tingkat Nasional Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Nasional.
(6) Pergantian Pengurus Gerakan Pramuka dilaksanakan pada waktu musyawarah.
(7) Kepengurusan baru dalam jajaran Ranting sampai dengan Nasional terdiri dari unsur Pengurus lama dan Pengurus baru.
Pasal 21
Satuan Karya Pramuka
(1) Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya, untuk melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
(2) Saka di tingkat Kwartir dipimpin secara kolektif oleh Pimpinan Saka. Pimpinan Saka adalah bagian integral dari Kwartir.
Pasal 22
Dewan Kerja
Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.
Pasal 23
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka
(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari Kwartir dan berfungsi sebagai wadah pendidikan dan pelatihan anggota Gerakan Pramuka.
(2) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka berada di tingkat Cabang, Daerah, dan Nasional.
Pasal 24
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral Kwartir dan berfungsi sebagai wadah Penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka berada di tingkat Daerah dan Nasional.
Pasal 25
Bimbingan
(1) Kwartir Nasional diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian kepada Gerakan Pramuka.
(2) Kwartir Daerah diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yang diketuai oleh Gubernur beranggotakan pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kepada Gerakan Pramuka.
(3) Kwartir Cabang diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yang diketuai oleh Bupati/ Walikota dengan beranggotakan pejabat pemerintah kabupaten/ kota dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
(4) Kwartir Ranting diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yang diketuai oleh Camat/Kepala Distrik dengan beranggotakan pejabat pemerintah kecamatan/ distrik dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
(5) Gugusdepan diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Gugusdepan yang diketuai dari dan oleh anggota dengan beranggotakan orang tua anggota muda dan tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan.
(6) Satuan Karya Pramuka diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka yang diketuai oleh seorang ketua yang dipilih dari dan oleh anggota dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan/ atau pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Pasal 26
Pemeriksaan Keuangan
(1) Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
(2) Lembaga Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir.
(3) a. Personalia Lembaga Pemeriksa Keuangan terdiri atas 5 (lima) orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
b. Lembaga Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.
(4) Lembaga Pemeriksa Keuangan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.
BAB VI
MUSYAWARAH DAN REFERENDUM
Pasal 27
Musyawarah
(1) Musyawarah Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka, di tingkat kwartir/ satuan/ gudep
(2) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat Nasional, daerah dan cabang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali.
(3) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat ranting dan gugusdepan diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali.
(4) Pimpinan Musyawarah Gerakan Pramuka adalah suatu presidium yang dipilih oleh musyawarah tersebut.
(5) Acara pokok dan ketentuan lain dalam Musyawarah Gerakan Pramuka diatur dalan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Pasal 28
Referendum
Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum.
BAB VII
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN
Pasal 29
Pendapatan
Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:
a. Iuran anggota;
b. Bantuan majelis pembimbing;
c. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
d. Bantusn Pemerintah/ Pemerintah Daerah melaui APBN/ APBD yang tidak mengikat dan disesuaikan dengan kemampuan negara/ keuangan daerah.
e. Sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka.
f. usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.
Pasal 30
Kekayaan
(1) Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta hak milik intelektual
(2) Pengalihan kekayaan Gerakan Pramuka yang berupa aset tetap harus diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Kwartir dan persetujuan Mabi.
BAB VIII
ATRIBUT
Pasal 31
Lambang Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.
Pasal 31
Bendera Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.
Pasal 33
Panji Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.
Pasal 34
Himne Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.
Pasal 35
Pakaian Seragam dan Tanda-tanda
Untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tanda-tandanya.
BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 36
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
(1) Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
(2) Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini.
BAB X
PEMBUBARAN
Pasal 37
Pembubaran
(1) a. Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.
b. Musyawarah Nasional tersebut harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
c. Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
d. Usul pembubaran Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.
(2) Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang mengusulkan pembubaran itu.
BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 38
Perubahan Anggaran Dasar
(1) Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh utusan daerah sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
(2) Usul perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.
BAB XII
PENUTUP
Pasal 39
Penutup
Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Komplek Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur Jakarta pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008.
Jakarta, 18 Desember 2008.
Presidium Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008
Ketua
ttd
Dr. Amoroso Katamsi, Sp. Kj. MM
Sekretaris, Anggota
Ttd ttd
Ir. M. Arfandy Idris. Prof.Dr.Ir. H. Isril Berd. SU
Anggota Anggota
Ttd ttd
Yoseph Pangkur Soong, SH Drs. H. Adang Rukhiyat, M.Pd
Salinan sesuai dengan aslinya,
Deputi Sekretaris Kabinet
Bidang Hukum
ttd
Dr. M. Imam Santoso
(Cap Sekretariat Kabinet RI)


(12.) Dapat menjelaskan sejarah kepramukaan Indonesia dan Dunia
Jawaban:
-Sejarah pramuka di dunia sendiri dimulai pada 25 Juli 1907 ketika Lord Robert Baden Powell saat itu sebagai Letnan Jendral tentara Inggris untuk pertama kalinya mengadakan perkemahan pramuka di pulau Brown Sea, Inggris selama 8 hari. Selanjut1vnya pada tahun 1908 Baden Powel menulis buku tentang prinsip dasar kepramukaan “Scouting for Boys” yang artinya pramuka untuk laki-laki.
Di tahun 1920 merupakan tahun yang sangat berpengaruh dalam sejarah pramuka dimana untuk pertama kalinya di adakan Jambore di dunia.
Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil.
- Gerakan Pramuka di Indonesia diawali pada tahun 1908 dengan didirikannya gerakan Kepanduan penjajah Belanda di Indonesia yang bernama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda) yang diprakarsai ole S.P.Mangkunegara. Pada saat yang sama, para pejuang kemerdekaan Indonesia ikut mendirikan gerakan kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan Nasional. Kemudian muncul bermacam-macam organisasi Kepanduan,antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvinders), HW (Hisbul Wathon) dan lain-lain






(13.) Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya dalam pengembaraan.
Jawaban:
(a) Cara Mempergunakan Kompas :
-          1. Letakkan Kompas di atas permukaan yang datar, setelah jarum Kompas tidak bergerak maka jarum tersebut dan menunjukkan ARAH UTARA MAGNET
-          2. Bidik sasaran melalui Visir, melalui celah pada, kaca pembesar, setelah itu miringkan kaca pembesar kira - kira bersudut 50o dengan kaca dial.
-          Kaca pembesar tersebut berfungsi sebagai :
-          a. Membidik ke arah Visir, membidik sasaran.
-          b. Mengintai derajat Kompas pada Dial.
-          3. Apabila Visir diragukan karena kurang jelas terlihat dari kaca pembesar, luruskan garis yang terdapat pada tutup Dial ke arah Visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah terlihat melalui kaca pembesar
-          4. Apabila sasaran bidik 30o maka bidiklah ke arah 30o. Sebelum menuju sasaran, tetapkan terlebih dahulu Titik sasaran sepanjang jalur 30o. Carilah sebuah benda yang menonjol / tinggi diantara benda lain disekitarnya, sebab route ke 30o tidak selalu datar atau kering, kadang-kadang berbencah-bencah. Ditempat itu kita Melambung ( keluar dari route ) dengan tidak kehilangan jalur menuju 30o.
-          5. Sebelum bergerak ke arah sasaran bidik, perlu ditetapkan terlebih dahulu Sasaran Balik ( Back Azimuth atau Back Reading ) agar kita dapat kembali kepangkalan apabila tersesat dalam perjalanan.
(Tanggal: 09-Agustus-2014  Jam: 22:19)

(14.) Dapat menjelaskan bentuk pengalaman pancasila dalam kehidupan sehari
Jawaban: Contoh:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. 
  • Percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. 
  • Tidak melakukan penistaan dari suatu agama seperti melakukan pembakaran rumah rumah ibadah. 
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Menjalani perintah agama sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing. Kita tidak boleh membeda-bedakan cara bergaul hanya karena ras, suku dan agama 

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membedakan.
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. 
  • Tidak semena-mena terhadap orang lain. 
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti acara acara bakti sosial, memberikan bantuan kepada panti panti asuhan sebagai bentuk kemanusiaan peduli akan sesama. 
3. Persatuan Indonesia
  • Bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa. 
  • Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara 
  • Mengembangkan sikap saling menghargai. 
  •  
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Selalu mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan permasalahan. 
  • Menghindari aksi "Walk Out" dalam suatu musyawarah. 
  • Menghargai hasil musyawarah. 
  • Ikut serta dalam pemilihan umum, pilpres, dan pilkada.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  • Menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan gotong royong. 
  • Peduli terhadap penderitaan yang dialami orang lain. 
  • Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan pihak umum. 
  • Suka melakukan perbuatan dalam rangka mewujudkan kemajuan dan keadilan sosial. 
  • Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekluargaan dan kegotongroyongan. 
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 
        (15.) Dapat menjelaskan tentang organisasi ASEAN dan PBB
Jawaban:
          Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Sekjend pertama ASEAN adalah Hartono Rekso Darsono dari indonesia yang menjabat pada 1976-1978 dan sekjend yang menjabat dari 1 januari 2013-31 desember 2017 adalah Le Luong Minh dari Vietnam.
-          Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama – dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).Sekjend. pertama PBB adalah Sir Gladwyn Jebb dari britania, yang menjabat pada 24 oktober 1945-2 februari 1956 dan Sekjend. Yang menjabat dari 1 januari 2007-sekarang adalah Ban Ki-Moon dari Korsel.

 (16.) Dapat menjalaskan tentang kewirausahaan
Jawaban: pengertian kewirausahaan (Entrepreneurship) adalah perilaku dinamis yang berani mengambil risiko serta kreatif dan berkembang. Sedangkan, pengertian wirausaha (entrepreneur) adalah seseorang yang tangguh melakukan sesuatu.

(19.) Selalu berolahraga, mampu melakukan olah raga renang gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olah raga tim.

(20.)Dapat menjelaskan perkembangan fisik laki laki dan perempuan.
Jawaban: a. Laki laki:
-          Jakun mulai tumbuh
-          Dada tampak lebih berbidang
-          Tumbuh rambut di daerah ketiak dan kemaluan
-          Suara menjadi lebih berat dan besar
-          Mulai mengalami mimpi basah
-          Pembuangan minyak lambat, mulai tumbuh jerawat
-          Hormon seks makin matang menghasilkan organ seks laki-laki
-          Bahunya melebar dan otot-otot beris
b. Perempuan
- Payudara mulai tumbuh besar
- Pinggul mulai melebar
- Tumbuh rambut di daerah ketiak dan kemaluan
- Datangnya haid atau menstruasi setiap bulan
- Bentuk tubuh membulat
- Pertumbuhan tinggi badan berhenti
- Usia 13 tahun rata-rata gadis mengalami haid pertama

(21.) dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya.
Jawaban:Anda akan praktek diambalan.

(22.) Dapat menyebutkan beberapa penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
Jawaban: a. Contoh-contoh penyakit infeksi :
 -Penyebab penyakit adalah bakteri (jasad renik dan kuman)
-TBC : ditularkan memalui udara
-Tetanus : melalui luka yang kotor
-Mencret : lalat, air dan jari yang kotor
-Pneumonia : lewat batuk (udara)
           b. Contoh penyakiy Degeneratif
          Diabetes melitus, stroke, jantung koroner, kardiovaskular, obesitas, dislipidemia, hipertensi, penyakit jantung, asam urat  dan sebagainya.
           c. Penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat
          -Stres berlebihan: menurunkan daya tahan tubuh seseorang dan memacu resiko penyakit jantung.
          -Minum Alkohol: serangan jantung, kangker hati, kanker tenggorokan, dan kanker payudara.

(23.) Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut-turut.
Jawaban: seperti: -Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan atau yang lainnya.


 #PRAWIKTURA#AVIVA FELINTA#SWIKSARA#PASUS SAYAKA ADHIKARI GEN 2